Tampilkan postingan dengan label dasar dan proses pembelajaran fisika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dasar dan proses pembelajaran fisika. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juni 2009

model pembelajran

MODEL PEMBELAJARAN KONSTRUKTIVISME

Kompetensi Dasar :
1. Memahami pendekatan konstruktivisme
2. Mengetahui pengaruh konstruktivisme terhadap pembelajaran
3. Mengetahui tahap-tahap pendekatan konstruktivisme
4. Memahami perbedaan pembelajaran behaviorisme dan pembelajaran konstruktivisme

SEBAGAI ALTERNATIVE MENGATASI MASALAH PEMBELAJARAN
1. Pengantar
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang begitu pesat pada era globalisasi, membawa perubahan yang sangat radikal. Perubahan itu telah berdampak pada setiap aspek kehidupan, termasuk pada system pendidikan dan pembelajaran. Dampak dari perubahan yang luar biasa itu terbentuknya suatu ‘kumonitas global’, lebih parah lagi karena komunitas global itu ternyata tiba jauh lebih cepat dari yang diperhitungkan: revulusi informasi telah menghadirkan dunia baru yang benar-benar hyper-reality.
Akibat dari perubahan yang begitu cepatnya, manusia tidak bias lagi hanya bergantung pada seperangkat nilai, keyakinan, dan pola aktivitas social yang konstan. Manusia dipaksa secara berkelanjutan untuk menilai kembali posisi sehubungan dengan factor-faktor tersebut dalam rangka membangu sebuah konstruksi social-personal yang memungkin atau yang tampaknya memungkinkan. Jika masyarakat mampu bertahan dalam menghadapi tantangan perubahan di dalam dunia pengetahuan, teknologi, komunikasi serta konstruksi social budaya ini, maka kita hasrus mengembangkan proses-proses baru untuk menghadapi masalah-masalah baru ini. Kita tidak dapat lagi bergantung pada jawaban-jawaban masa lalu karena jawaban-jawaban tersebut begitu cepatnya tidak berlaku seiring dengan perubahan yang terjadi. Pengetahuan, metode-metode, dan keterampilan-keterampilan menjadi suatu hal yang ketinggalan zaman hampir bersamaan dengan saat hal-hal ini memberikan hasilnya. Degeng (1998) menyatakan bahwa kita telah memasuki era kesemrawutan. Era yang datangnya begitu tiba-tiba dan tak seorang pun mampu menolaknya. Kita harus masuk di dalamnya dan diobok-obok. Era kesemrawutan tidak dapat dijawab dengan paradigma keteraturan, kepastian, dan ketertiban. Era kesemrawutan harus dijawab dengan paradigma kesemrawutan. Era kesemrawutan ini dilandasi oleh teori dan konsep konstruktivistik; suatu teori pembelajaran yang kini banyak dianut di kalangan pendidikan di AS. Unsure terpenting dalam konstruktivistik adalah kebebasan dan keberagaman. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai dengan pa yang mampu dan mau dilakukan oleh si belajar. Keberagaman yang dimaksud adalah si belajar menyadari bahwa individunya berbeda dengan orang/kelompok lain, dan orang/kelompok lain berbeda dengan individunya.
Alternative pendekatan pembelajaran ini bagi Indonesia yang sedang menempatkan reformasi sebagai wacana kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan hanya di bidang pendidikan, melainkan juga di segala bidang. Selama ini, wacana kita adalah behavioristik yang berorientasi pada penyeragaman yang pada akhirnya membentuk manusia Indonesia yang sangat sulit menghargai perbedaan. Perilaku yang berbeda lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus dihukum. Perilaku manusia Indonesia selama ini sudah terjangkit virus kesamaan, virus keteraturan, dan lebih jauh virus inilah yang mengendalikan perilaku kita dalam berbangsa dan bernegara.
Longworth (1999) meringkas fenomenan ini dengan menyatakan: ‘Kita perlu mengubah focus kita dan apa yang perlu dipelajari menjadi bagaimana caranya untuk mempelajari. Perubahan yang harus terjadi adalah perubahan dari isi menjadi proses. Belajar bagaimana cara belajar untuk mempelajari sesuatu menjadi suatu hal yang lebih penting daripada fakta-fakta dan konsep-konsep yang dipelajari itu sendiri’.
Oleh karena itu, pendidikan harus mempersiapkan para individu untuk siap hidup dalam sebuah dunia di mana masalah-masalah muncul jauh lebih cepat daripada jawaban dari masalah tersebut, di mana ketidakpastian dan ambiguitas dari perubahan dapat dihadapi secara terbuka, di mana para individu memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukannya untuk secara berkelanjutan menyesuaikan hubungan mereka dengan sebuah dunia yang terus berubah, dan di mana tiap-tiap dan kita menjadi pemberi arti dari keberadaan kita. Beare & Slaughter (1993) menagaskan, ‘Hal ini tidak hanya berarti teknik-teknik baru dalam pendidikan, tetapi juga tujuan baru. Tujuan pendidikan haruslah unutk mengembangkan suatu masyarakat di mana orang-orang dapat hidup secara lebih nyaman dengan adanya perubahan daripada dengan adanya kepastian. Dalam dunia yang akan datang, kemampuan untuk menghadapi hal-hal baru secara tepat lebih penting daripada kemampuan untuk mengetahui dang mengulangi hal-hal lama.
Kebutuhan akan orientasi baru dalam pendidikan ini terasa begitu kuat dan nyata dalam berbagai bidang studi, baik dalam bidang studi eksakta maupun ilmu-ilmu social. Para pendidik, praktisi pendidikan dan kita semua, mau tidak mau harus merespon perubahan yang terjadi dengan mengubah paradigma pendidikan. Untuk menjawab dan mengatasi perubahan yang terjadi secara terus-menerus, alternative yang dapat digunakan adalah paradigmna konstruktivistik.

II. Pengertian Konstruktivisme
Konstruktivisme merupakan :
Salah satu aliran filsafat pengetahuan yang menekan kan bahwa pengetahuan kita merupakan hasil konstruksi ( bentukan ) kita sendiri (von glaserfeld dalam Bettencourt,1989 dan matthews,1994)
Menurut Von Glaserfeld (1989),agar mahasiswa mampu mengkonstruksi pengetahuan,maka diperlukan :
a. Kemampuan mahasiswa untuk mengingat dan mengungkapkan kembali/pengalaman.
b. Kemampuan mahasiswa untuk membandingkan,dan mengambil keputusan mengenai persamaan dan perbedaan suatu hal.
c. Kemampuan mahasiswa untuk lebih menyukai pengalaman yang satu daripada yang lain (selective conscience).
1. Pendekatan Konstruktivisme
Peran Guru dalam Pendekatan Konstruktivisme
Guru merupakan fasilitator dalam proses pembinaan pengetahuan belajar dan guru hanya membimbing para pelajar,bukan hanya memindahkan ilmu pengetahuan terus ke otak pelajar. Guru bertanggung jawab untuk memberi para pelajar petunjuk dan garis panduan yang sesuai. Guru tidak memberi jawaban kepada soalan-soalan yang dikemukakan ,tetapi guru hanya berperanan untuk menanyakan soalan-soalan yang dapat merangsang pemikiran para pelajar.
Peran siswa dalam pendekatan Konstruktivisme
• Memperoleh pengetahuan sebelumnya dan menghubungkan pengetahuan tersebut dengan pengetahuan selanjutnya atau fenomena alam dan pengalaman harian.
• Memahami pengetahuan yang berkaiatan dengan perkembangan bidang sains dan teknologi serta proses industri dalam berbagai bidang.
• Menguasai kemahiran berfikir dan kemahiran sains.

2.Tahapan Pembelajaran Konstruktisvisme
• Pemanasan ( apersepsi)
Tanya jawab tentang pengetahuan dasar dan pengalaman –penglaman belajar.
• Eksplorasi
Memberikan tugas kepada siswa untuk mencari informasi- informasi materi yang telah diajarkan dan yang akan dipelajari.
• Konsolidasi Pembelajaran
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan pengetahuan dan pemahamannya tentang masalah materi yang akan dipelajari.
• Pembentukan sikap dan perilaku
Mendorong dan mengajak siswa untuk menerapkan konsep yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
• Penilaian Formatif
Melihat dan mengoreksi kelemahan atau kekurangan siswa dan masalah-masalah yang dihadapi guru.

2. Hakikat Pembelajaran Behavioristik dan Pembelajaran Konstruktivistik
a. Hakikat Pembelajaran Behavioristik
Thornike, salah seorang penganut paham behavioristik, menyatakan bahwa belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon ® yang diberikan atas stimulus tersebut. Pernyataan Thorndike ini didasarkan pada hasil eksperimennya di laboratorium yang menggunakan beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, monyet, dan ayam. Menurutnya, dari berbeagai situasi yang diberikan seekor hewan akan memberikan sejumlah respon, dan tindakan yang dapat terbentuk bergantung pada kekuatan keneksi atau ikatan-ikatan antara situasi dan respon tertentu. Kemudian ia menyimpulkan bahwa semua tingkah laku manusia baik pikiran maupun tindakan dapat dianalisis dalam bagian-bagian dari dua struktur yang sederhana, yaitu stimulus dan respon. Dengan demikian, menurut pandangan ini dasar terjadinya belajar adalah pembentukan asosiasi antara stimulus dan respon. Oleh karena itu, menurut Hudojo (1990:14) teori Thondike ini disebut teori asosiasi.
Selanjutnya, Thorndike (dalam Orton, 1991:39-40; Resnick, 1981:13) mengemukakan bahwa terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hokum-hukum berikut: (1) Hukum latihan (law of exercise), yaitu apabila asosiasi antara stimulus dan respon serting terjadi, maka asosiasi itu akan terbentuk semakin kuat. Interpretasi dari hokum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan – yang telah terbentuk akibat tejadinya asosiasi antara stimulus dan respon – dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat; (2) Hukum akibat (law of effect), yaitu apabila asosiasi yang terbentuk antara stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan maka asosiasi akan semakin meningkat. Hal ini berarti (idealnya), jika suatu respon yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu stimulus adalah benar dan ia mengetahuinya, maka kepuasan akan tercapai dan asosiasi akan diperkuat.
Penganut paham psikologi behavior yang lain yaitu Skinner, berpendapat hamper senada dengan hukum akibat dari Thorndike. Ia mengemukakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus – respon akan semakin kuat bila diberi penguatan. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif dan penguatan negative. Penguatan positif sebagai stimulus, apabila representasinya mengiringi suatu tingkah laku yang cenderung dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu. Sedangkan penguatan negative adalah stimulus yang dihilangkan/dihapuskan karena cenderung menguatkan tingkah laku (Bell, 1981:151).

b. Hakikat pembelajaran Konstruktivisme
Pembentukan pengetahuan menurut konstruktivistik memandang subyek aktif menciptakan struktur-struktur kognitif dalam interaksinya dengan lingkungan. Dengan bantuan struktur kognitifnya ini, subyek menyusun pengertian realitasnya. Interaksi kognitif akan terjadi sejauh realitas tersebut disusun melalui struktur kognitif yang diciptakan oleh subyek itu sendiri. Struktur kognitif senantiasa harus diubah dan disesuaikan berdasarkan tuntutan lingkungan dan organisme yang sedang berubah. Proses penyesuaian diri terjadi secara terus menerus melalui proses rekonstruksi.
Yang terpenting dalam teori konstruktivisme adalah bahwa dalam proses pembelajaran, si belajarlah yang harus mendapatkan penekanan. Merekalah yang harus aktif mengembangkan pengetahuan mereka, bukan pembelajar atau orang lain. Mereka yang harus bertanggung jawab terhadap hasil belajarnya. Penekanan belajar siswa secara aktif ini perlu dikembangkan. Kreativitas dan keaktifan siswa akan membantu mereka untuk berdiri sendiri dalam kehidupan kognitif siswa.
Belajar lebih diarahkan pada experimental learning yaitu merupakan adaptasi kemanusiaan berdasarkan pengalaman konkrit di laboratorium, diskusi dengan teman sekelas, yang kemudian dikontemplasikan dan dijadikan ide dan pengembangan konsep baru. Karenanya aksentuasi dari mendidik dan mengajar tidak terfokus pada si pendidik melainkan pada pebelajar.

• Beberapa hal yang mendapat perhatian pembelajaran konstruktivistik, yaitu:
(1) mengutamakan pembelajaran yang bersifat nyata dalam kontek yang relevan,
(2) mengutamakan proses,
(3) menanamkan pembelajaran dalam konteks pengalaman social,
(4) pembelajaran dilakukan dalam upaya mengkonstruksi pengalaman (Pranata, http://puslit.petra.ac.id/journals/interior/.).
Hakikat pembelajaran konstruktivistik oleh Brooks & Brooks dalam Degeng mengatakan bahwa pengetahuan adalah non-objective, bersifat temporer, selalu berubah, dan tidak menentu. Belajar dilihat sebagai penyusunan pengetahuan dari pengalaman konkrit, aktivitas kolaboratif, dan refleksi serta interpretasi. Mengajar berarti menata lingkungan agar si belajar termotivasi dalam menggali makna serta menghargai ketidakmenentuan. Atas dasar ini maka si belajar akan memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan tergantung pada pengalamannya, dan perspektif yang dipakai dalam menginterpretasikannya.
3. Aspek-aspek Pembelajaran Konstruktivistik
Fornot mengemukakan aaspek-aspek konstruktivitik sebagai berikut: adaptasi (adaptation), konsep pada lingkungan (the concept of envieronmet), dan pembentukan makna (the construction of meaning). Dari ketiga aspek tersebut oleh J. Piaget bermakna yaitu adaptasi terhadap lingkungan dilakukan melalui dua proses yaitu asimilasi dan akomodasi.
• Asimilasi adalah : proses kognitif dimana seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep ataupun pengalaman baru ke dalam skema atau pola yang sudah ada dalam pikirannya. Asimilasi dipandang sebagai suatu proses kognitif yang menempatkan dan mengklasifikasikan kejadian atau rangsangan baru dalam skema yang telah ada. Proses asimilasi ini berjalan terus. Asimilasi tidak akan menyebabkan perubahan/pergantian skemata melainkan perkembangan skemata. Asimilasi adalah salah satu proses individu dalam mengadaptasikan dan mengorganisasikan diri dengan lingkungan baru perngertian orang itu berkembang.

• Akomodasi, dalam menghadapi rangsangan atau pengalaman baru,seseorang tidak dapat mengasimilasikan pengalaman yang baru dengan skemata yang telah dipunyai. Pengalaman yang baru itu biasa jadi sama sekali tidak cocok dengan skema yang telah ada. Dalam keadaan demikian orang akan mengadakan akomodasi. Akomodasi terjadi untuk membentuk skema baru yang cocok dengan rangsangan yang baru atau memodifikasi skema yang telah ada sehingga cocok dengan rangsangan itu. Bagi Piaget adaptasi merupakan suatu kesetimbangan antara asimilasi dan akomodasi. Bila dalam proses asimilasi seseorang tidak dapat mengadakan adaptasi terhadap lingkungannya maka terjadilah ketidaksetimbangan (disequilibrium). Akibat ketidaksetimbangan itu maka tercapailah akomodasi dan struktur kognitif yang ada yang akan mengalami atau munculnya struktur yang baru. Pertumbuhan intelektual ini merupakan proses terus menerus tentang keadaan ketidaksetimbangan dan keadaan setimbang (disequilibrium-equilibrium). Tetapi bila terjadi kesetimbangan maka individu akan berada pada tingkat yang lebih tinggi daripada sebelumnya.
Tingkatan pengetahuan atau pengetahuan berjenjang ini oleh Vygotskian disebutnya sebagai scaffolding. Scaffolding, berarti membrikan kepada seorang individu sejumlah besar bantuan selama tahap-tahap awal pembelajaran dan kemudian mengurangi bantuan tersebut dan memberikan kesempatan kepada anak tersebut mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar segera setelah mampu mengerjakan sendiri. Bantuan yang diberikan pembelajar dapat berupa petunjuk, peringatan, dorongan, menguraikan masalah ke dalam bentuk lain yang memungkinkan siswa dapat mandiri.
Vygotsky mengemukakan tiga kategori pencapaian siswa dalam upayanya memecahkan permasalahan, yaitu (1) siswa mencapai keberhasilan dengan baik, (2) siswa mencapai keberhasilan dengan bantuan, (3) siswa gagal meraih keberhasilan. Scaffolding, berarti upaya pembelajar untuk membimbing siswa dalam upayanya mencapai keberhasilan. Dorongan guru sangat dibutuhkan agar pencapaian siswa ke jenjang yang lebih tinggi menjadi optimum.
Konstruktivisme Vygotskian memandang bahwa pengetahuan dikonstruksi secara kolaboratif antar individual dan keadaan tersebut dapat disesuaikan oleh setiap individu. Proses dalam kognisi diarahkan memalui adaptasi intelektual dalam konteks social budaya. Proses penyesuaian itu equivalent dengan pengkonstruksian pengetahuan secara intra individual yakni melalui proses regulasi diri internal. Dalam hubungan ini, para konstruktivis Vygotskian lebih menekankan pada penerapan teknik saling tukar gagasan antar individual.

Dua prinsip penting yang diturunkan dari teori Vygotsky adalah:
1. Mengenai fungsi dan pentingnya bahasa dalam komunikasi social yang dimulai proses pencanderaan terhadap tanda (sign) sampai kepada tukar menukar informasi dan pengetahuan,
2. Zona of proximal development. Pembelajar sebagai mediator memiliki peran mendorong dan menjembatani siswa dalam upayanya membangun pengetahuan, pengertian dan kompetensi.
Sumbangan penting teori Vygotsky adalah penekanan pada hakikat pembelajaran sosiakultural. Inti teori Vygotsky adalah menekankan interaksi antara aspek internal dan eksternal dari pembelajaran dan penekanannya pada lingkungan social pembelajaran. Menurut teori Vygotsky, funsi kognitif manusia berasal dari interaksi social masing-masing individu dalam konteks budaya. Vygotsky juga yakin bahwa pembelajaran terjadi saat siswa bekerja menangani tugas-tugas yang belum dipelajari namun tugas-tugas tersebut masih dalam jangkauan kemampuannya atau tugas-tugas itu berada dalam zona of proximal development mereka. Zona of proximal development adalah daerah antar tingkat perkembangan sesungguhnya yang didefinisikan sebagai kemampuan memecahkan masalah secara mandiri dan tingkat perkembangan potensial yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau teman sebaya yang lebih mampu.

Pengetahuan berjenjang tersebut seperti pada sekema berikut :















Pengetahuan dan pengertian dikonstruksi bila seseorang terlibat secara social dalam dialog dan aktif dalam percobaan-percobaan dan pengalaman. Pembentukan makna adalah dialog antar pribadi.dalam hal ini pebelajar tidak hanya memerlukan akses pengalaman fisik tetapi juga interaksi dengan pengalaman yang dimiliki oleh individu lain. Pembelajaran yang sifatnya kooperatif (cooperative learning) ini muncul ketika siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan belajar yang diinginka oleh siswa. Pengelolaan kelas menurut cooperative learning bertujuan membantu siswa untuk mengembangkan niat dan kiat bekerja sama dan berinteraksi dengna siswa yang lain. Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kelas yaitu: pengelompokan, semangar kooperatif dan penataan kelas. (Pranata, http://puslit.petra.ac.id/journals/interior/.

Pengetahuan berjenjang tersebut dapat digambarkan seperti pada skema berikut:
Secara singkat teori Peaget dan Vygotsky dapat dikemukakan dalam table berikut ini.
Tabel 1: Piagetian and Vygotskyan Constructivism
Piagetian Constructivism Vygotsky Constructivism
Concept constructivism focus on individual cognitive development through co-constructed learning environments with national, decontextualized thinking as the goal of development Vygotsky, in order to understand human development, a multilevel analysis using all four levels of history must be employed: sosiocultural constructivism,
Subject of Study Focus on the development of autonomous cognitive forms within the individual, culminating in rational thought that is decentered from the individual. argued that individual development cannot be understood without reference to the interpersonal and institutional surround which situates the child
Develop-ment of cognitive forms the structure of the mind is the source of our understanding of the world.
the construction of knowledge occurs through interaction in the social world. Thus for Vygotsky the development of cognitive forms occurs by means of the dialectical relationship between the individual and the social context

Pembelajaran konstruktivistik dan pembelajaran behavioristik yang dikemukakan oleh Degeng dapat dilihat pada table-tabel berikut :
Table 2 : Pandangan Konstruktivistik dan behavioristik tentang belajar dan pembelajaran.
Konstruktivistik Behavioristik
Pengtahuan adalah non-objective, bersifat temporer, selalu berubah dan tidak menentu. Pengetahuan adalah objektif, pasti, dan tetap , tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi.
Belajar adalah penyusunan pengetahuan dari pengalaman konkrit, aktivitas kolaboratif, dan refleksi serta interpretasi. Mengajar adalah menata lingkungan agar si belajar termotivasi dalam menggali makna seta menghargai ketidakmenentuan. Belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan ke orang yang belajar.
Si belajar akan memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan tergantung pada pengalamannya, dan perspektif yang dipakai dalam menginterpretasikannya. Si belajar akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar itulah yang harus dipahami oleh si belajar.
Mind berfungsi sebagai alat untuk menginterpretasi peristiwa, objek, atau perspektif yang ada dalam dunia nyata sehingga makna yang dihasilkan bersifat unik dan individualistic. Fungsi mind adalah menjiplak struktur pengetahuan melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan.


Table 3 : Pandangan Konstruktivistik dan Behavioristik tentang Penataan Lingkungan Belajar.
Konstruktivistik Behavioristik
Ketidakteraturan, ketidakpastian, kesemerawutan, Keteraturan, kepastian, ketertiban
Si belajar harus bebas. Kebebasan menjadi unsur yang esensial dalam lingkungna belajar. Si belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan lebih dahulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial. Pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin.
Kegagalan atau keberhasilan, kemampuan atau ketidakmampuan dilihat sebagai interpretasi yang berbeda yang perlu dihargai. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum, dan keberhasilan atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah.
Kebebasan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Si belajar adalah subjek yang harus memapu menggunakan kebebasan untuk melakukan pengaturan diri dalam belajar. Ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Si belajar adalah objek yang harus berperilaku sesuai dengan aturan.
Control belajar dipegang oleh si belajar. Control belajar dipegang oleh system yang berada di luar diri si belajar.

Table 4 Pandangan Konstruktivistik dan behavioristik tentang Tujuan Pembelajaran
Konstruktivistik Behavioristik
Tujuan pembelajaran ditekankan pada belajar bagaimana belajar (learn how to learn) Tujuan belajar ditekankan pada penambahan pengetahuan.

Tabe 5 pandangan Konstruktivistik dan behavioristik tentang strategi pembelajaran
Konstruktivistik Behavioristik
o Penyajian isi menekankan pada penggunaan pengetahuan secara bermakna mengikuti urutan dari keseluruhan-ke-bagian.

o Pembelajaran lebih banyak diarahkan untuk meladeni pertanyaan atau pandangan si belajar.

o Aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada data primer dan bahan manipulatif dengan penekanan pada keterampilan berpikir kritis.


o Pembelajaran menekankan pada proses. o Penyajian isi menekankan pada keterampilan yang terisolasi dan akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian-ke-keseluruhan.

o Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat.


o Aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks dengan penekanan pada keterampilan mengungkapkan kembali isi buku teks.

o Pembelajaran menekankan pada hasil

Tabe 6 Pandangan Konstruktivistik dan Behavioristik tentang evaluasi
Konstruktivistik Behavioristik
o Evaluasi menekankan pada penyusunan makna secara aktif yang melibatkan keterampilan terintegrasi, dengan menggunakan masalah dalam konsteks nyata.

o Evaluasi yang menggali munculnya berpikir divergent, pemecahan ganda, bukan hanya satu jawaban benar


o Evaluasi merupakan bagian utuh dari belajar dengan cara memberikan tugas-tugas yang menuntut aktivitas belajar yang bermkana serta menerapkan apa yang dipelajari dalam konteks nyata. evaluasi menekankan pad aketerampilan proses dalam kelompok. o Evaluasi menekankan pada respon pasif, keterampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan ‘paper and pencil test’


o Evaluasi yang menuntu satu jawaban benar. Jawaban benar menunjukkan bahwa si-belajar telah menyelesaikan tugas belajar.

o Evaluasi belajar dipandang sebagai bagian terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasnaya dilakukan setelah kegiatan belajar dengan penekanan pada evaluasi individual.

Rancangan Pembelajaran Konstruktivistik
Berdasarkan teori J. Peaget dan Vygotsky yang telah dikemukakan di atas maka pembelajaran dapat dirancang/didesain model pembelajaran konstruktivis di kelas sebagai berikut:
• Pertama : identifikasi prior knowledge dan miskonsepsi. Identifikasi awal terhadap gagasan intuitif yang mereka miliki terhadap lingkungannya dijaring untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan akan munculnya miskonsepsi yang menghinggapi struktur kognitif siswa. Identifikasi ini dilakukan dengan tes awal, interview
• Kedua: penyusunan program pembelajaran. Program pembelajaran dijabarkan dalam bentuk satuan pelajaran.
• Ketiga: orientasi dan elicitasi, situasi pembelajaran yang kondusif dan mengasyikkan sangatlah perlu diciptakan pada awal-awal pembelajaran untuk membangkitkan minat mereka terhadap topic yang akan dibahas. Siswa dituntun agar mereka mau mengemukakan gagasan intuitifnya sebanyak mungkin tentang gejala-gejala fisika yang mereka amati dalam lingkungan hidupnya sehari-hari. Oengungkapan gagasan tersebut dapat memalui diskusi, menulis, ilustrasi gambar dan sebagainya. Gagasan-gagasan tersebut kemudian dipertimbangkan bersama. Suasana pembelajaran dibuat santai dan tidak menakutkan agar siswa tidak khawatir dicemooh dan ditertawakan bila gagasan-gagasannya salah. Guru harus menahan diri untuk tidak menghakiminya. Kebenaran akan gagasan siswa akan terjawab dan terungkap dengan sendirinya melalui penalarannya dalam tahap konflik kognitif.
• Keempat: refleksi. Dalam tahap ini, berbagai macam gagasan-gagasan yang bersifat miskonsepsi yang muncul pada tahap orientasi dan elicitasi direflesikan dengan miskonsepsi yang telah dijaring pada tahap awal. Miskonsepsi ini diklasifikasi berdasarkan tingkat kesalahan dan kekonsistenannya untuk memudahkan merestrukturisasikannya.
• Kelima: restukturisasi ide, (a) tantangan, siswa diberikan pertanyaan-pertanyaan tentang gejala-gejala yang kemudian dapat diperagakan atau diselidiki dalam praktikum. Mereka diminta untuk meramalkan hasil percobaan dan memberikan alas an untuk mendukung ramalannya itu. (b) konflik kognitif dan diskusi kelas. Siswa akan daapt melihat sendiri apakah ramalan mereka benar atau salah. Mereka didorong untuk menguji keyakinan dengan melakukan percobaan. Bila ramalan mereka meleset, mereka akan mengalami konflik kognitif dan mulai tidak puas dengan gagasan mereka. Kemudian mereka didorong untuk memikirkan penjelasan paling sederhana yang dapat menerangkan sebanyak mungkin gejala yang telah mereka lihat. Usaha untuk mencari penjelasan ini dilakukan dengan proses konfrontasi melalui diskusi dengan teman atau guru yang pada kapasistasnya sebagai fasilitator dan mediator. (c) membangun ulang kerangka konseptual. Siswa dituntun untuk menemukan sendiri bahwa konsep-konsep yang baru itu memiliki konsistensi internal. Menunjukkan bahwa konsep ilmiah yang baru itu memiliki keunggulan dari gagasan yang lama.
• Keenam: aplikasi. Menyakinkan siswa akan manfaat untuk beralih konsepsi dari miskonsepsi menuju konsepsi ilmiah. Menganjurkan mereka untuk menerapkan konsep ilmiahnya tersebut dalam berbagai macam situasi untuk memecahkan masalah yang instruktif dan kemudia menguji penyelesaian secara empiris. Mereka akan mampu membandingkan secara eksplisit miskonsepsi mereka dengan penjelasa secara keilmuan.
• Ketujuh: review dilakukan untuk meninjau keberhasilan strategi pembelajaran yang telah berlangsung dalam upaya mereduksi miskonsepsi yang muncul pada awal pembelajaran. Revisi terhadap strategi pembelajaran dilakukan bila miskonsepsi yang muncul kembali bersifat sangar resisten. Hal ini penting dilakukan agar miskonsepsi yang resisten tersebut tidak selamanya menghinggapi struktur kognitif, yang pada akhirnya akan bermuara pada kesulitan belajar dan rendahnya prestasi siswa bersangkutan.
Ciri-Ciri Guru Konstruktivis :
Menurut Brooks & Brooks (Iim Waliman, dkk. 2001) terdapat beberapa ciri yang menggambarkan seorang guru yang konstruktivis dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa, yaitu:
• Guru mendorong, menerima inisiatif dan kemandirian siswa.
• Guru menggunakan data mentah sebagai sumber utama pada fokus materi pembelajaran.
• Guru memberikan tugas-tugas kepada siswa yang terarah pada pelatihan kemampuan mengklasifikasi, menganalisis, memprediksi, dan menciptakan.

• Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menguraikan isi pelajaran dan mengubah strategi belajar mengajar.
• Guru melakukan penelusuran pemahaman siswa terhadap suatu konsep sebelum memulai pembelajaran.
• Guru mendorong terjadinya dialog dengan dan antar siswa.
• Guru mendorong siswa untuk berfikir, melalui pertanyaan-pertanyaan terbuka dan mendorong siswa untuk bertanya sesama teman.
• Guru melakukan elaborasi respon siswa siswa, baik yang sudah benar maupun yang belum benar.
• Guru melibatkan siswa pada pengalaman yang menimbulkan kontradiksi dengan hipotesis siswa dan mendiskusikannya.
• Guru memberikan waktu berfikir yang cukup bagi siswa dalam menjawab pertanyaan
• Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba menghubungkan beberapa hal yang dipelajari untuk meningkatkan pemahaman.
• Guru di akhir pembelajaran memfasilitasi proses penyimpulan melalui acuan yang benar.

III.Penutup
Berdasarkan uraian di atas maka untuk mengatasi beraneka ragam persoalan dalam pembelajaran yang semakin rumit, maka pembelajaran behavioristik yang selama ini telah digunakan selama bertahun-tahun, tampaknya tidak mampu lagi menjawab semua persoalan pembelajaran, maka perlu mencari alternatif pembelajaran yang lebih mampu mengatasi semua persoalan pembelajaran yang ada, salah satunya adalah pendekatan konstruktivistik yang telah diuraikan. Pendekatan ini menghargai perbedaan, menghargai keunikan invidu, menghargai keberagaman dalam menerima dan memaknai pengetahuan.
















Daftar Pustaka

Constructivisme-Learning theory (wikipedia)(laman web : http://en.wikipedia.org/wiki/constructivisme %281 earning _ theory%29)

Dalgarno,B.1996.Constructivistcomputer assisted learning: theoryand technique,ASCILITE Conference,2-4 December 1996,(laman web:http://www.ascilite.org.au./ adelaide 1996/papers/21.html)

Iim Waliman, dkk. 2001. Pengajaran Demokratis (Modul Manajemen Berbasis Sekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.




















MAKALAH




Di susun Oleh :
Kelompok 7 :
• Ana Anggraini ( 06061011006 )
• Nurul Hasanah ( 06061011029 )
• Ari Afriansyah ( 06061011031)
Dosen Pengasuh :
Prof. Dr.H.Fuad Abd.Rachman,Mpd.
Drs. Abidin Pasaribu,MM.

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2008-2009

makalah MBS

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Aallah SWT., karena berkat rahmat, hidayah, serta izin-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Dasar-dasar Pembelajaran Fisika yang berjudul Manajemen Berbasis Sekolah. Tujuan utama penyusunan makalah ini yakni guna menunjang kegiatan perkuliahan Dasar-dasar Pembelajaran Fisika pendidikan fisika, FKIP UNSRI.
Tak ada gading yang tak retak, kami pun dalam penyusunan makalah ini menyadari sepenuhnya masih banyak terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan baik secara materi keseluruhan maupun teknis penulisan. Akan tetapi, berkat bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini pun bisa diselesaikan.
Atas bantuan dari segala pihak tersebut, pada kesempatan yang baik ini Tim Penyusun makalah menghaturkan penghargaan dan terima kasih yang tak terhingga , khususnya kepada dosen penasuh mata kuliah Dasar-dasar Pembelajaran Fisika Bapak Prof. Dr. Fuad A. R, M. Pd atas segala dukungannya pada kegiatan ini baik secara moril maupun materil. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya.

Inderalaya, 14 Oktober 2008

Penyusun



DAFTAR ISI


















PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (kamus besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, 1988). Didalam penggunaan sumber daya termasuk kegiatan perencanaan, mengor-ganisasi, koordinasi, pengarahan, pengendalian dan supervisi ( webster dictionary, 1966 ).
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Berdasarkan masalah tersebut maka timbul pertanyaan apa yang salah dalam penyelenggaraan pendidikan kita?
Bila input pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) diharapkan secara otomatis akan terwujud. Dalam kenyataannya, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa? karena selama ini dalam menerapkan pendekatan educational production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan akuntabilitas, pada masa yang lalu sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan. Berdasarkan kenyataan- kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelengga-raan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
B. Tujuan
Di dalam era otonomi daerah, sekolah-sekolah diharapkan lebih mandiri sehingga penyelenggaraan program sekolah lebih luwes terutama dalam penggunaan sumber daya yang tersedia. Kemandirian suatu sekolah diperlukan seorang pemimpin yang berwibawa dan mampu melakukan koordinasi semua komponen sekolah baik tenaga teknis edukatif maupun administratif dengan tidakmelupakan unsur kontrol dan supervisi. Manajemen berbasis sekolah bertujuan untuk memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan ( otonomi ) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan program sekolah.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
C. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang timbul dari bahasan materi manajemen Berbasis Sekolah yaitu :
1. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
2. Sejarah Munculnya Manajemen Berbasis Sekolah
3. Prinsip-prinsip dalam Manajemen Berbasis Sekolah
4. Manajemen Berbasis Sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah
5. Model Manajemen Berbasis Sekolah yang ideal
6. Peran masing-masing pihak dalam Manajemen Berbasis Sekolah











PEMBAHASAN

1. Pengertian

Di dalam bukunya yang berjudul Manajemen Berbasis Sekolah, Nurkholis menyatakan bahwa secara leksikal, manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata yaitu manajemen, berbasis dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Istilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari kata School Based Managemen (SBM). Istilah ini mula-mula muncul di Amerika Serikat pada tahun 1990-an sebagai alternative untuk mereformasi pengelolaaan pendidikan atau sekolah.
Menurut Wohlster dan Mohrman MBS merupakan pendekatan politis untuk mendesain ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan sekolah pada tingkat local guna memajukan sekolah. Partisipan local sekolah adalah kepala sekolah, guru, konselor, pengembang kurikulum, orang tua siswa masyarakat dan siswa.
Menurut Myers dan Stonehill (1993) MBS adalah strategi untuk memperbaiki pendidikan dengan mentransfer otoritas pengambilan keputusan secara signifikan dari pemerintah pusat dan daerah ke sekolah-sekolah secara individual. (Nurkholis, 2003 : 3).
MBS adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk untuk mengelolah sekolahnya sendiri secara langsung.
Dalam konteks manajemen pendidikan, MBS berbeda dengan manajemen pendidikan sebelumnya yang semua serba diatur dari pemerintah pusat sebaliknya managemen pendidikan model MBS berpusat pada sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri.
Pada umumnya dalam pelaksanaan MBS harus menentukan salah satu focus atau tujuan secara jelas yaitu bagian mana kinerja sekolah yang akan ditingkatkan. Apakah akan terfokus pada mutu belajar siswa mutu mamnajemen sekolah, mutu kurikulum, mutu personalia, mutu pengelolaan keuangan, dan lain-lain.
MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi serta managemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. Hal ini dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru dan administrator yang potensial.
MBS adalah suatu bentuk adminitrasi pendidikan dimana sekolah menjadi unit utama dalam pengambilan keputusan , berbeda dengan managemen pendidikan dimana birokrasi pemerintah pusat sangat dominan dalam proses pembuatan keputusan. Dalam hal ini MBS disebut sebagai School Based Decision Making and Managemen. Istilah ini muncul karena adanya pergeseran tanggung jawab pada tingkat sekolah dengan managemen mandiri (self Managemen). School Based Decision Making and Managemen tidak sekedar proses pengambilan keputusan tetapi berada dalam dimensi yang lebih luas karena melibatkan konteks social sebagai dasar politis dan jalan untuk mngelola konflik dalam proses social.
Pendapat lain tentang MBS adalah pengorganisasian dan penyeserasian sumber daya yang dilakukan secara otonom atau mandiri oleh sekolah melalui sejumlah input manajemen untuk menetapkan tujuan sekolah dalam kerangka pendidikan nasional yang melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait secara langsung dalam proses pengambilan keputusan. Sehingga definisi MBS adalah otonomi managemen sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif. Otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menuruut prakarsanya sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah dan sesuai dengan peraturan perundangan pendidikan nasioanal yang berlaku. Sedangkan keputusan partisipatif adalah cara pengambilan keputusan dengan menciptakan lingkungan yang terbuka dan demokratik dimana warga sekolah terdorong untuk terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Kewenangan yang berada pada tingkat sekolah memiliki beberapa keuntungan antara lain :
Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada siswa, orang tua dan guru.
Bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya local.
Efektif dalam melakukan pembinaan siswa seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, managemen sekolah dan perubahan perencanaan.

2. Sejarah Munculnya MBS
Latar belakang munculnya MBS tak lepas dari kinerja pendidikan di suatu Negara berdasarkan system pendidikan yang ada sebelumnya. Di Hongkong kemunculan MBS dilator belakangi karena kurang baiknya system pendidikan saat itu. Antara tahun 1960-an hingga 1970-an berbagai inovasi dilakukan melalui pengenalan kurikulum baru dan pendekatan metode pengajaran baru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Namun hasilnya tidak memuaskan. Demikian juga Negara lain.
Tahun 1980-an tejadi perkembangan yang menggembirakan di bidang managemen modern yaitu atas keberhasilan penerapannya di industry dan organisasi komersial. Keberhasilan aplikasi managemen modern itulah yang kemudian duadopsi untuk diterapkan di dunia pendidikan. Sejak itu masyarakat sadar bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan perlu melompat atau keluar dari lingkup organisasi sekolah. Oleh karena itu diperlukan reformasi system secara structural dan gaya manajemen sekolah yang diantaranya : gerakan sekolah efektif (effective school) yang mencari dan mempromosikan karakteristik sekolah-sekolah efektif, gerakan anggaran sekolah mandiri (self budgeting school) yang menekankan otonomi penggunaan sumber dana sekolah. Ada yang memfokuskan pada desentralisasi otoritas dari kantor pendidikan pusat kepada aktivitas-aktivitas yang dipusatkan disekolah seperti pengembangan Kurikulum Berbasis Sekolah (School Based Curriculum Development) dan Bimbingan Siswa Berbasis Sekolah (School Based Student Development).

Alasan dan Tujuan Diterapkannya MBS

MBS di Indonesia yang mengggunakan model MPMBS muncul karena beberapa alsaan, antara lain :
 Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
 Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya.
 Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat
Menurut Bank Dunia, terdapat beberapa alasan diterapkannya MBS antara lain ekonomis, politis, professional, efisiensi, administrasi, financial, prestasi siswa, akuntabilitas dan efektivitas sekolah.(Nurkholis, 2003 : 21) yang diambil dari Qestion and Answer for Web/Knowlegde Nugget, School Based Management.
Sedangkan tujuan dan alasan diterapkannya MBS di Indonesia menurut Hadiyanto dalam bukunya yang berjudul Mencari Sosok Desentralisai, Managemen Pendidikan di Indonesia adalah membuat sekolah lebih mandiri atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi), fleksibel yang lebih besar kepada sekolah dalam mengelolah sumber daya dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan yang secara khusus disebutkan tujuan implementasi MBS adalah :
 Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibelitas, patisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas dan inisiatif sekolah.
 Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggraan pendidikan melalui pengambilan keputusan secara bersama.
 Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan mutu sekolah.
 Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Direktorat SLTP, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, 2002).)hadiyanto, 2004 : 71).

Masih didalam bukunya yang berjudul Managemen Berbasis Sekolah, Nurkholis mengatakan bahawa penerapan MBS memiliki alasan financial karena MBS dapat dijadikan alat untuk mendapatkan sumber pendapatan local. Asumsinya dengan mendorong dan menerima keterlibatan orang tua siswa di dalam pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Selanjutnya orang tua siswa akan lebih memiliki keinginan untuk menyumbangkan uang, tenaga dan sumber daya lain kepada sekolah.
Menurut Winkler dan Geosliberg (1999) mengajukan hipotesis bahwa beberapa komponen kunci sekolah efektif dipengaruhi oleh implementasi MBS. Mereka mengeksplorasi bagaiman MBS mengarah pada peningkatan karakteristik kunci sekolah efektif yang meliputi kepemimpinan yang kuat, guru-guru yang terampil dan memiliki komitmen, meningkatkan focus pada pembelajaran dan rasa tanggung jawab terhadap hasil.
Chapman berpendapat bahwa penerapan MBS tak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu cirri sekolah efektif yang dapat meningkatkan perbaikan prestasi siswa adalah pada sekolah-sekolah yang relative otonom, memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan kepemimpinan kepada sekolah yang kuat.
Reynold (1997) berpendapat bahwa MBS dapat membawa kemajuan dalam dua area yang saling tergantung yaitu :
 Kemajuan program pendidikan dan pelayanan kepada siswa, orang tua siswa dan masyarakat.
 Kualitas lingkungan kerja untuk semua anggota organisasi.
Suatu kelompok kerja yang terdiri dari Asosiasi Administrator Sekolah America (The Amirican Asiciation of School Administration), Asosiasi Nasional Kepala Sekolah Pendidikan Dasar (The National Association of Elementary School Pricipal) dan Asosiasi Nasional Kepala Sekolah pendidikan Menengah (The National Association of Secondary Pricipal) yang mengadakan pertemuan pata tahun 1988 mengidentifikasi bahwa penerapan MBS memiliki beberapa keuntungan, antara lain :
• Secara formsl MBS dapat mengalami keahlian dan kemampuan orang-orang yang bekerja disekolah.
• Meningkatkan moral guru.
• Keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas.
• Menyesuaikan sumber keuangan terhadap instruksional yang dikembangkan disekolah. Menstimulasi munculnya pemimpin baru disekolah.
• Meningkatkan kualitas, kuantitas dan fleksibilitas komunikasi tiap komunitas sekolah dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah.
Pendapat lain mengemukakan bahwa penerapan MBS memberikan keuntungan yang lebih besar, antara lain :
• Memungkinkan orang-orang yang kompeten disekolah untuk mengambil keputusan yang dapat memperbaiki pembelajaran.
• Memberikan kesempatan kepada seluruh komunitas sekolah dalam mengambil keputusan utama.
• Memfokuskan kepada akuntabilitas keputusan.
• Mengarahkan pada adanya kreativitas dalam mendesain program.
• Mengarahkan ulang sumber-sumber daya guna mendukung pencapaian tujuan yang dikembangkan oleh amsing-masing sekolah.
• Mengarahkan pada penganggran yang realistic karena orang tua dan guru semakin menyadari status keuangan sekolah, batasan pengeluaran dan pembiayaan program.
• Meningkatkan moraliras guru dan memelihara munculnya pemimpin baru.
MBS bertujuan untuk memberdayakan sekolah terutama sumber daya manusia melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas sumber daya lain untuk memecahkan persolan yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan. Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan meningkatkan relevansi pendidikan disekolah dengan adanya wewenang yang lebih besar dan lebih luas bagi sekolah untuk mengelola urusannya sendiri.
Sementara itu menurut Depdiknas RI tujuan MBS dengan model MPMBS adalah :
• Meningkatkan mutu pendidikan melaui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
• Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
• Meningkatkan tanggung jawa sekolah.
• Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang dicapai.
MBS memberikan kebebasan yang luas kepada kepsek dalam mengelola sekolah tanpa mengabaikan kebijakan dan prioritas pemerintah. Adapun strategi yang ditawarkan :
• Kurikulum yang bersifat inklusif
• Proses balajar mengajar yang efektif
• Lingkungan sekolah yang mendukung
• Sumber daya yang berasas pemerataan
• Standarisasi dalam hal-hal tertentu seperti monitoring, evaluasi dan tes.
Kelima strategi diatas harus menyatu kedalam empat fungsi penge;lolaan sekolah yaitu :
• Managemen organisasi kepemimpinan
• Proses belajar mengajar
• Sumber daya manusia
• Administrasi sekolah.

3. Prinsip-prinsip MBS
Teori yang digunakan MBS untuk mengelola sekolah didasarkan pada empat prinsip yaitu prinsip ekuifinalitas prinsip desentralisasi, prinsip system pengelolaan mandiri dan prinsip inisiatif sumber daya manusia. (Nurkholis, 2003 : 52). Akan tetapi didalam buku karangannya yang berjudul Managemen Pendidikan, Safyarma menyebutkan prinsip dari managemen Berbasis Sekolah ini ada 3 bagian penting diantaranya :
• Heterogenitas masyarakat
• Luasnya wilayah Indonesia
• Fungsi Pokok Pendidikan Melayani Peserta Didik
Akan tetapi pada malakah ini yang akan kami uraikan dengan lebih jelas adalah prinsip manajemen berbasis sekolah yang diungkapkan oleh Nurkholis pada bukunya yang berjudul Manajemen Berbasis Sekolah.
a. Prinsip Ekuifinalitas (Principal of Equifinality)
Prinsip ini didasarkan ada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat cara yang berbeda-beda untk mencapai suatu tujuan. MBS nenekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikeloala oleh warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleksnya pekerjaan sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang dasar antara sekolah yang satu dengan yang lainnya, misalnya perbedaan tingkat akademik siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan struktur yang standar diseluruh kota, provinsi apalagi Negara.
Pendidikan sebagai entitas yang terbuka terhadap berbagai pengaruh eksternal. Oleh karena itu tak menutup kemungkinan bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainnya. Pada zaman yang lingkungannya semakin kompleks ini maka sekolah akan semakin mendapatkan tantangan permasalahan. Masalah kenakalan remaja, pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang, perkelahian pelajar hingga tawuran missal, masalah criminal dan kejahatan intelektual akan menjadi masalah sekolah saat ini dan di masa yang akan mendatang. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya. Walaupun sekolah yang berbeda memiliki masalah yang sama penanngannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya.

b. Prinsip Desentralisasi (Principal of Decentralization)
Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisai ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielakan dari kesulitan dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Prinsip ekuifinalitas yang dikemukakan sebelumnya mendorong adanya desentralisasi kekuasaan dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif.
Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul dengan kata lain, tujuan prinsip desentaralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu MBS harus mamapu menemukan masalah, memecahkannya tepat waktu dan member sumbangan yang lebih besar terhadap efektifitas akifitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak dapat memcahkan masalahnya secara cepat, tepat, dan efisien.

c. Prinsip Pengelolaan Mandiri (Principal of Self Managing System)
MBS tidak mengingkari bahwa sekolah perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan. Tetapi terdapat berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS menyadari betapa pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan secara mandiri dibawah kebijakan sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah dekelolah secara mandiri maka mereka lebih memiliki inisiatif dan tanggung jaawab.
Prinsip ini terkait dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Ketika sekolah mengahadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Setelah dapat menyelesaikan masalahnya jika terjadi pelimpahan wewenang dan birokrasi diatasnya ke tingkat seklab. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan system pengelolaan mandiri.

d. Prinsip Inisiatif Manusia (Principal of Human Initiative)
Sejalan dengan pergerakan hubungan anatara manusia dan pergerakan ilmu perilaku pada manajemen modern. Orang mulai menaruh perhatian serius pada pengaruh penting factor amnesia pada efektivitas organisasi. Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya yang berharga di dalam organisasi sehingga poin utama manajemen adalah mengembangkan sumber daya manusia didalam sekolah untuk berinisiatif. Berdasarkan perspektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar bekerja dengan baik dan mengembangkan aspek sumber daya yang statis.
Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, malainkan dimanis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus terus digali, ditemukan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istilah staffing yang lebih konotasinya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolah sebagai asset yang penting dan memiliki potensi untuk dikembangkan.

4. MBS Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui beberapa cara, antara lain :
1. Meningkatkan ukuran potensi akademik melalui ujian nasioanal, yang menyangkut kompetensi dan pengetahuan memperbaiki tes bakat, sertifikat kompetensi dan profil portofolio.
2. Membentuk kelompok sebaya untuk meningkatkan gairah pemebelajaran melalui belajar-mengajar secara kooperatif.
3. Menciptakan kesemptan belajar baru disekolah dengan mengubah jam sekolah menjadi pusat belajar sepanjang hari dan tetap membuka sekolah pada jam-jam libur.
4. Meningkatkan pemahaman dan penghargaan belajar melalui penguasaan materi dan penghargaan atas pencapaian prestasi akademik.
5. Membantu siswa memperoleh pekerjaan dengan menawarkan kursus-kursus yang berkaitan dengan keterampilan memperoleh pekerjaan.

5. Model MBS di Indonesia
Model MBS di Indonesia disebut-sebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), yang diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah. Fleksibelitas kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-perundangan yang berlaku. (Nurkholis, 2003 ). 107).
Otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Di Indonesia model MBS difokuskan pada peningkatan mutu, tetapi tidak jelasa dalam mutu apa. Persfektif mutu ini terlalu luas untuk dicakup dalam semua model MBS di Indonesia sehingga banyak pelaku pendidikan merasa bingung akan sasaran MBS di Indonesia karena tidak ada focus garapan.
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pendidikan, Sufyarma mengungkapkan model MBS yang ditandai adanya otonomi yang luas ditingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang tinggi. Sekolah memiliki keluasan mengelola sumber daya dengan mengaplikasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan serta sekolah lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Model MBS ini juga berpotensi untuk menciptakan kepala sekolah, guru dan administrator sekolah yang professional. Oleh karena itu, sekolah akan bersifat responsive terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah.

6. Model MBS yang Ideal
Manajemen Berbasis Sekolah berpotensi menawarkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi serta manajemen yang bertumpu pada tingkat sekolah. Model MBS ini untuk menjamin semakin rendahnya control pemerintah pusat, tetapi semakin meningkatnya otonomi sekolah untuk menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan dan mengelola sendiri sumber daya yang ada di sekolah.
Untuk MBS dikemukakan oleh Maknum (1999 : 15) adalah :
1. Gaya luas yang tgerbuka,
2. Budaya dan lingkungan (iklim) keorganisasian yang sehat sehingga setiap anggotanya dapat mengekspresikan pandangan dan pendiriannya secara lugas,
3. `Menjunjung tinggi prinsip profesionalisme di lingkungan kerja yang bersangkutan.
Interaksi dari ketiga unsure inilah yang menjadi landasan utama bagi terwujudnya keberhasilan pendidikan baik di tingkat sekolah maupun tingkatan keorganisasian wilayah yang menaunginya. (Sufyarma, 2003 : 95).
Model MBS yang ideal yang dikembangkan oleh Slamet P. H terdiri dari :
1. Input
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumberdaya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP. Karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran-saran yang ingin dicapai oleh sekolah.
2. Proses
Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Proses sekolah antara lain proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan program dan proses belajar dan mengajar.
3. Output
Output sekolah dikur dengan kinerja sekolah, yaitu pencapaian prestasi yang dihasilakn oleh pihak sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari efektifitas, kualitas, produktivitas, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerja.

Gambar model MBS Ideal.



















7. Peran Masing-masing Pihak dalam MBS
A. Peran Kantor Pendidikan Pusat dan Daerah
Peran pemerintah daeraah adalah memfasilitasi dan membantu staf sekolah atas tindakannya yang akan dilakukan sekolah.
Tugas adan fungsi dinas kabupaten/kota, antara lain :
1. Memberikan pelayanan pengelolaan atas seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta.
2. Memberikan pelayanan terhadap sekolah dalam mengelolah seluruh asset/sumber daya pendidikan yang meliputi tenaga guru, sarana dan prasarana pendidikan, buku pelajaran, dana pendidikan dan sebagainya.
3. Melaksanakan pembinaan dan pengurusan atas tenaga pendidik yang bertugas pada satuan pendidikan di Kbupaten/Kota.
4. Melaksanakan moitoring dan evaluasi atas tugas dan fungsi pokoknya sesuai dengan kabijakan umum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam menyelenggarakan MPMBS.
5. Evaluator dan Inovator, yaitu mengevaluasi potensi daerah tersebut yang kemudian dijadikan alat untuk melakukan inovasi pendidikan.
6. Motivator, yaitu memberikan motivasi kepada para Kepala Sekolah dengan memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dan memberikan hukuman atas suatu kekeliruan dalam menjalankan tugas.
7. Standardisator, yaitu bersama-sama dengan para kepala sekolah membuat standar mutu berdasarkan kebutuhan daerah tersebut, kebutuhan nasional dan kebutuhan global.
8. Sebagai informan, yaitu menyampaikan informasi kepada para kepala sekolah akan segala kebijakan pendidikan di daerah tersebut dan sebagai informasi dari bawah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pendidikan.
9. Sebagai delegator yang mendelegasikan tugas dan tanggung jawab ke sekolah masing-masing dalam hal pengambilan keputusan, pembinaan sumber daya manusia, pemberian penghargaan dan hukuman serta berbagi informasi.
10. Sebagai coordinator yaitu mengkoordinasikan program-program pendidikan di daerah tersebut dengan daerah lain sehingga tidak terjadi kesenjangan mutu pendidikan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. (Nurkholis, 2003 : 119).



B. Peran Dewan Sekolah dan Pengurus Sekolah
1. Dewan sekolah akan memiliki peran untuk menetapkan kebijakan-kebjakan yang lebih luas, menyatukan visi, memperjelas visi baik untuk pemerintah daerah untuk sekolah itu sendiri.
2. Pengawas sekolah berperan sebagai fasilisator antara kebijakan pemerintah daerah kepada masing-masing sekolah, antara lain menjelaskan tujuan akademik dan anggarannya serta memberikan bantuan teknis ketika sekolah menghadapai masalah dalam menterjemahkan visi pemerintah daerah.

C. Peran Kepala Sekolah
1. Sebagai Evaluator
Mengevaluasi program, perlakuan guru terhadapa siswa, hasil belajar, perlengkapan dan latar belakang guru.
2. Sebagai Manajer
Merencanakan dan menetapkan tujuan dan strategi pembelajaran, mendesain dan membuat struktur organisasi, memilih orang-orang yang kompeten dalam menjalankan pekerjaan dan mencari sumber-sumber daya pendukung yang paling sesuai.

3. Sebagai Administrator
a. Mengendalikan struktur organisasi
b. Melaksanakan administrasi sustansi, antara lain : administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat dan administrasi umum.
4. Sebagai supervisor
Memberikan pembinaan/bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan serta administrator lainnya.
5. Sebagai leader
Harus mampu menggerakan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya untuk mencapai tujuan.
6. Sebagai innovator
Melaksanakan pembaruan-pembaruan terhadap pelaksanaan pendidikan disekolah yang dipimpim berdasarkan prediksi-prediksi yang dilakukan sebelumnya.
7. Sebagai motivator
Memberikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan dan administrative sehingga mereka bersemangat dan bergairah dalam menjalankan tugasnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
D. Peran Para Guru dan Administrator
Peran guru dalam MBS alah sebai rekan kerja, pengambil keputusan dan implementasi program pengajaran.
Peran administrator sekolah adalah pengembang dan pemimpin dalam mencapai tujuan sekolah yang hendak dicapai.
E. Peran Orang Tua dan Masyarakat
Sejalan dengan upaya reformasi pendidikan nasional melalui MBS, hubungan sekolah dengan keluarga dan amsyarakat juga perlu di reformasi sehingga tanggung jawab pendidikan bukan hanya dibebankan pada sekolah.
Keikutsertaan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan memiliki banyak keuntungan, sebagaimana dikemukakan Rhoda (1986):
1. Pencapaian akademik dan perkembangan kognitif siswa dapat berkembang secara signifikan.
2. Orang tua dapat mengetahui perkembangan anaknya dalam proses pendidikan disekolah.
3. Orang tua akan menjadi guru yang baik dirumah dan bisa menerapkan formula-formula positif untuk pendidikan anaknya.
4. Akhirnya orang tua memiliki sikap dan pandangan positif terhadap sekolah
Peran serta tokoh masyarakat, antara lain :
1. Penggerak dengan membentuk badan kerja suatu pendidikan dengan menghimpun kekuatan dan masyarakat agar semakin perduli terhadap pendidikan. Caranya dengan membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang perduli pendidikan.
2. Informan dan penghubung yaitu menginformasikan harapan dan kepentingan masyarakat terhadap sekolah dan menginformasikan kondisi sekolah.
3. Coordinator yaitu mengkoordinasikan kepentingan sekolah dengan kebutuhan di lingkungan masyarakat tersebut agar siswa-siswa sekolah diberi kesempatan untuk praktek dan magang kerja di industry yang terkait.
4. Pengusul yaitu mengusulkan kepada pemerintah daerah agar dilakukan pajak untuk pendidikan. Artinya lembaga bisnis dan individu dikenai pajak untuk pendanaan pendidikan sehingga lembaga pendidikan semakin maju dan bermutu.
Ada 9 keberhasilan implementasi MBS di Indonesia antara lain :
1. Apabila jumlah siswa yang mendapat layanan pendidikan semakin meningkat yaitu menangani masalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
2. MBS dianggap berhasil apabila kualitas layanan pendidikan menjadi lebih baik karena layanan pendidikan tersebut berkualitas menyebabkan prestasi akademik dan prestasi non akademik siswa juga meningkat.
3. Tingkat tinggal kelas menurun dan produktivitas sekolah semakin baik dalam arti rasio antara jumlah siswa yang mendaftar dengan jumlah siswa yang lulus menjadi semakin besar.
4. Relevansi penyelenggaraan pendidikan semakin baik yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan lingkungan masyarakat.
5. Terjadinya keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan karena penentuan biaya pendidikan tidak dilakukan secara pukul rata. Tetapi berdasarkan pada kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.
6. Meningkatnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah.
7. Semakin banyaknay iklim dan budaya kerja di sekolah
8. Kesejahteraan guru dan staf membaik.
9. Jika semua elemen dari 8 nomor diatas terpenuhi maka akan terjadi demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.




























PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah Manajemen Berbasis Sekolahnbada beberapa hal yang dapat disimpulkan yaitu :
1. Inti dari Manajemen Berbasis Sekolah adalah pihak sekolah memiliki hak otonom atau mandiri dalam pengambilan keputusan secara partisipatif untuk menetapkan tujuan sekolah sehingga cita-cita dan tujuan yang diinginkan sekolah dapat tercapai.
2. Tujuan utama manajemen Berbasis Sekolah yaitu membuat sekolah lebih mandiri atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi), fleksibel yang lebih besar kepada sekolah dalam mengelolah sumber daya dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan yang secara khusus dan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan meningkatkan relevansi pendidikan disekolah dengan adanya wewenang yang lebih besar dan lebih luas bagi sekolah untuk mengelola urusannya sendiri.
3. Model MBS yang baik harus ada input yang tersedia, proses dalam pelaksanaannya dan outpu yang dihasilkan dari MBS tersebut.
4. Pihak-pihak penting dalam Manajemen berbasis Sekolah adalah kantor pendidikan pusat dan daerah, dewan sekolah dan pengurus sekolah, kepala sekolah, guru dan administrator serta orang tua dan masyarakat.

B. Saran
Setelah kita mengetahui karakteristik manajemen Berbasis sekolah maka saran yang dapat diberikan adalah :
1. Dalam menerapkan MBS pada sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsipnya sehingga tujuan dari penerapan MBS dapat tercapai.
2. Untuk meningkatkan otonomi sekolah yang menentukan sendiri apa yang perlu diajarkan dan mengelola sendiri sumber daya yang ada di sekolah harus ada model MBS yang ideal yaitu input, proses dan output.

3. Untuk menjalankan MBS yang baik , pihak-pihak yang berperan penting didalamnya hakikatnya mampu menjalankan dan menerapkan fungsinya masing-masing sehingga apa yang menjadi prioritas dari MBS dapat terwujud.